BERAU, HARIANUTAMA – Anggota DPRD Berau, Sutami, Dinas Perkebunan Berau meminta untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan praktik monopoli dalam pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) oleh salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Berau.
Sutami, mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan pembatasan terhadap kendaraan kecil milik warga untuk mengangkut CPO.
Diduga ada beberapa Perusahaan lebih memprioritaskan armada milik perusahaan besar, ini jelas merugikan para sopir lokal dan pemilik kendaraan kecil yang sebelumnya turut ambil bagian dalam rantai distribusi.
“Dinas Perkebunan seharusnya memanggil perwakilan pemilik CPO dan perusahaan untuk mencari solusi terkait ini,” tegas Sutami.
Ia menilai bahwa komunikasi dan keterbukaan menjadi kunci dalam penyelesaian masalah ini. Jika perusahaan memang melakukan perubahan kebijakan dalam proses pengangkutan CPO, maka seharusnya ada pemberitahuan resmi yang disampaikan jauh-jauh hari kepada masyarakat terdampak.
“Perubahan seperti ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Warga butuh waktu untuk beradaptasi. Apalagi ini menyangkut mata pencaharian,” imbuhnya.
DPRD Berau, lanjut Sutami, tidak tinggal diam jika upaya mediasi awal tidak membuahkan hasil. Ia menegaskan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Perkebunan, pihak perusahaan, dan masyarakat terdampak.
“Kalau sekiranya upaya di atas belum bisa terselesaikan, kami siap memfasilitasi RDP antar elemen yang bersangkutan untuk sama-sama mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, Sutami menyebut bahwa masih ada perusahaan lain di wilayah Berau yang tetap menggunakan kendaraan kecil milik warga sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lokal.(adv).