TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Dalam Musrenbang Kecamatan Tanjung Redeb yang digelar pada Kamis (02/03/2023) kemarin, beberapa lurah menyampaikan keluhannya terkait parkir liar kendaraan pada bahu jalan di wilayah kota Tanjung Redeb.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Hj Syarifatul Sya’diah mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Berau sudah membangun dan melebarkan jalan akan tetapi apa gunanya jika masih sempit juga karena jalan pada bagian kanan dan kirinya digunakan untuk tempat parkir.
“Barangkali hal ini bisa dicarikan solusi dan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) atau mungkin di daerah-daerah yang padat itu agar dibuat tempat penyewaan parkir serta diatur di masing-masing kelurahan dan berkoordinasi dengan ketua RTnya agar jalan bisa renggang dan rapi kanan kiri jalannya, jadi tidak ada kemacetan,” Ucap Syarifatul, Kamis (02/03/2023).
Menurutnya, hal ini perlu pendekatan yang persuasif juga kepada warga yang mempunyai kendaraan namun tidak memiliki tempat parkir dan diakuinya juga bahwa hal ini dapat mempengaruhi keindahan dan kerapian dari kota.
“Yang kita inginkan kota kita ini tampak rapi, indah dan cantik. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti. Paling tidak dengan regulasi yang ada dan tentu koordinasi dengan Satpol PP, Lurah, OPD terkait tentunya. Agar kedepan bisa semakin rapi dan kawasan perkotaan terlihat indah, jadi tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan,” Tutur politisi Partai Golkar tersebut. (*/Rizal).
Syarifatul Sya’diah Harapkan Pemkab Berau Buat Regulasi dan Perda Terkait Parkir Liar Kendaraan Pada Bahu Jalan, Begini Alasannya!!!
