TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Berau, DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Berau dan Dinas PUPR terkait Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Berau. Senin (09/01/2023).
Ditemui usai mengikuti RDP tersebut, Kepala Dinas PUPR, Taupan Majid mengatakan, terkait hearing hari ini bersama DPRD memang sudah jelas.
“Jadi apa yang kita informasikan terkait dengan adanya berita yang kemarin karena ada salah tanggap terkait dengan pembangunan rumah sakit. Jadi untuk tahap pertama sesuai dengan kesepakatan awal MoU untuk pekerjaan tahap awal awal ini adalah yang disepakati melalui multy years sampai dengan 2024 itu anggarannya kurang lebih 300 miliar termasuk itu review desainnya,” ungkap Taupan Majid.
“Kalau untuk fisiknya kan 289 Miliar dalam waktu dekat ini sudah dilelang dan itu merupakan tahap pertama. Nah terkait dengan persentase yang telah disampaikan tadi, memang itu kalau kita lihat dari review desain itu 10 hektar. Jadi ada tahap setelah bangunan itu selesai kalau memang memungkinkan untuk itu tahap berikutnya silahkan nanti ada kebijakan baru dari Pemimpin baru untuk dilanjutkan. Ya, saya rasa itu memang diperlukan untuk dilanjutkan” tambahnya.
Dirinya memastikan bahwa anggaran rumah sakit ini sesuai dengan kesepakatan Multy years (MYS) yaitu Rp 300 Miliar.
“Yang selama ini beredar hingga 800 miliar sekian itu kan jika pada sampai tahapan akhir atau sampai 10 hektarnya, itu umpamanya kita mau membangun seperti rumah home stay, rumah perawat dan rumah dokter itu kalau memungkinkan nanti dikembangkan,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menanggapi terkait dengan usulan penambahan jumlah kamar hingga 300 kamar itu tergantung dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya.
“Kalau itu nanti oleh PPKnya yang akan mengkaji ulang karena kan untuk anggaran satu tingkat itu kan ada anggaran apakah nanti memungkinkan untuk anggaran saat ini misalnya dianggarkan 289 miliar itu misalnya dengan menambah kamar sekian apakah memungkinkan itu. Atau nanti apakah PPKnya akan melihat kembali proporsi anggarannya,” ucapnya.
Diakuinya, usulan itu memang harus dilihat dari segi anggaran. sebenarnya jika hendak membangun rumah sakit yang ideal memerlukan dana atau anggaran yang cukup besar untuk memenuhi secara keseluruhannya.
Kita memang membutuhkan dana seperti yang pada tahun 2013 lalu yakni sekitar RP 600 miliar. Jadi memang butuh dana cukup besar untuk membangun rumah sakit saat ini , apalagi kita membangun ke atas. Memang standarisasi rumah sakit dibandingkan bangunan biasa itu agak berbeda agak spesifik karena aturan-aturan terkait dengan rumah sakit itu terkait dengan aturan undang-undang dan lain sebagainya jadi kita menyesuaikan,” pungkas Taupan Majid. (*/Rizal).