Tingkatkan PAD; Syarifatul Sya’diah Usulkan Raperda Inisiatif Tentang Retribusi Pajak

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Berbekal kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua I DPRD Hj. syarifatul Sya’diah menyarankan Raperda Inisiatif terkait Perda Retribusi Pajak menjadi referensi dalam Raperda Inisiatif tahun 2023.

Dikatakan Syarifatul, bahwa dengan adanya Perda retribusi pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo berhasil mendapatkan PAD hingga 2 kali lipat.

“Mengapa ini kami usulkan, karena ini ada kaitannya dengan Kita di Kabupaten Berau. Pasalnya kita selalu mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau untuk dapat meningkatkan dan mendorong PAD,” Bebernya. Senin (30/01/2023).

Ia menyebut, Perda retribusi ini barangkali dapat di adopsi di Bumi Batiwakkal guna meningkatkan PAD Kabupaten Berau menjadi lebih baik.

“Memang pelaksanaannya tidak akan bisa di tahun depan karena ada 2 tahun berjalan untuk penyesuaian dan segalanya. Alangkah baiknya kalau kita juga bisa mengcopy atau meniru apa yang sudah dicapai dari Kabupaten kota lain untuk diterapkan di kabupaten Berau, biar PAD kita meningkat. Mungkin ini bisa dijadikan juga sebagai salah satu referensi,” tutur Politisi Partai Golkar itu. (Rizal/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *