Tingkatkan Pelayanan,Tanda Tangan Elektronik Mulai Diterapkan

pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Assisten III Setkab Berau, Maulidyah yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menuturkan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya berencana akan menerapkan sistem tanda tangan elektronik dalam setiap OPD di Berau.

Menurutnya langkah ini telah diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terlebih dahulu. Hal ini juga untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ia menilai, langkah tersebut diambil untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam melayani masyarakat Bumi Batiwakkal.

“Seperti di Disdukcapil Berau sudah memberlakukan itu. Mereka menerapkannya di Kartu Keluarga (KK),“ ungkapnya.

Ditambahkan Maulidiyah, tanda tangan elektronik atau barcode yang terhubung dengan badan sandi negara dapat dipastikan terjamin keamanannya. “Jadi bila terjadi hal yang tidak diinginkan, mereka akan menjamin kalau tanda tangan tersebut benar-benar sah,” terangnya.

Hal ini akan mempermudah OPD melayani masyarakat. Seperti pengurusan PBB dan SPPT yang membutuhkan banyak tanda tangan karena jumlah berkas yang banyak. “Positifnya dapat menghemat juga lebih efektif dan efisien. Karena itu kita arahkan untuk mengikuti tanda tangan elektronik ini,” katanya.

Lebih lanjut, sejauh ini, dituturkan Maulidiyah, pemberlakuan tersebut sudah pada tahap penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan badan cyber pemerintah pusat dan sedang menunggu SKPD untuk selanjutnya melakukan pengajuan ke Diskominfo Berau, agar segera dapat diproses penerapan sistemnya.

“OPD mana saja yang berhubungan langsung dengan pelayanan ke masyarakat untuk segera mengajukan ke Diskominfo. Intinya yang bersifat untuk mempercepat pelayanan, harus segera mengajukan SKPD nya,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya berharap semua SKPD untuk segera melakukan pengajuan guna mendukung rencana Pemkab Berau dalam merealisaikan sistem pemerintah berbasis elektronik. Tentunya juga agar pelayanan pada masyarakat bisa lebih maksimal, efektif dan efisien serta akuntabel.

“Lebih cepat lebih baik melakukan pengajuan. Selain Disdukcapil, Bapenda dan DPMPTSP akan menyusul memberlakukan tanda tangan elektronik atau barcode,” pungkasnya.(FiN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *