TPA Bujangga Akan Dipindah,Sri Kumalasari Lokasi Lama Jadi Ruang Terbuka Publik

BERAU, HarianUtama – Rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendapat sorotan dari anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari. Ia mendorong agar lahan bekas TPA tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dialihfungsikan menjadi ruang publik yang bermanfaat.

“Kalau nanti TPA Bujangga dipindahkan, sebaiknya lokasi lamanya dijadikan taman kota. Seperti Taman Cendana misalnya, itu bisa jadi daya tarik baru bagi masyarakat,” ujar Sri Kumalasari, politisi dari Fraksi Golkar.

Tak hanya taman, ia juga mengusulkan agar area tersebut dilengkapi fasilitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kalau bisa ditambah area untuk UMKM, tentu akan semakin bermanfaat. Selain mempercantik kota, ini juga bisa menghidupkan perekonomian warga,” tambahnya.

Sri menilai, gagasan tersebut sejalan dengan program pengembangan UMKM yang tengah digencarkan oleh Pemkab Berau. Menurutnya, pemanfaatan lahan eks TPA bisa menjadi bagian dari strategi mendukung pelaku usaha lokal.

Diketahui, Pemkab Berau tengah mempersiapkan relokasi TPA Bujangga di Tanjung Redeb ke wilayah Pegat Bukur. Prosesnya kini memasuki tahap penilaian publik sebelum berlanjut ke negosiasi harga dengan pemilik lahan, dan akhirnya pembebasan lahan. Pemkab menargetkan pembangunan TPA baru rampung tahun ini. (Adv)