SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang ikut serta dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, pada Rabu (26/04/2023).
Kasmidi didampingi oleh Tim 3 yang terdiri dari BKSDM, Inspektorat Wilayah (Itwil), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Seskab) Kutim. Mereka langsung menuju beberapa kantor Perangkat Daerah (PD) untuk melihat secara langsung kehadiran dan absensi para pegawai di lingkungan Pemkab Kutim.
“Berapa jumlah pegawai di sini?” tanya Kasmidi kepada Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Benny Hermawan, saat melakukan Sidak di Kantor DKP Kutim, yang menjadi Perangkat Daerah pertama yang mereka kunjungi.
“Untuk ASN ada 40 orang dan TK2D ada 80 orang, sedangkan pegawai yang tidak hadir memiliki keterangan di belakang absensi, Pak,” ucap Benny, sambil menunjukkan beberapa surat keterangan tidak hadir kepada Kasmidi.
Untuk memastikan kehadiran dan absensi para pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), Kasmidi langsung memanggil nama-nama pegawai DKP Kutim secara acak.
“Jangan sampai ada teman atau rekan yang tidak hadir tetapi diabsenkan. Kita tidak ingin seperti itu,” tegas Kasmidi.
Selain itu, Kasmidi juga memberikan ucapan selamat lebaran dan meminta maaf kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab Kutim jika selama kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan dirinya terdapat kesalahan atau hal yang kurang berkenan.
“Jam kerja telah kembali normal, tidak ada alasan untuk bermalas-malasan. Saya mengingatkan seluruh pegawai agar terus meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” tegas Kasmidi.
Sementara itu, Sekretaris Itwil sekaligus Ketua Tim 3, Awang Amir, menjelaskan bahwa hasil Sidak kali ini menunjukkan tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah lebaran mencapai sekitar 90 persen.
“Sisanya berhalangan masuk, mulai dari cuti lebaran, cuti melahirkan, hingga izin karena sakit, dengan melampirkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit,” ucap Awang Amir, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DKP.
Sebagai informasi, dalam upaya memastikan seluruh pegawai masuk kerja sesuai dengan ketentuan pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemkab Kutim membentuk empat tim yang bertugas dalam pelaksanaan Sidak ini.(hu02)