Yuwana Tekankan Pendapatan BLUD Harus Berdampak pada Mutu Pelayanan Kesehatan Kutim

Harianutama.com, SANGATTA – Peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bukanlah tujuan akhir pengelolaan fasilitas kesehatan. Hal terpenting adalah bagaimana sumber daya dan keuangan yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr. Yuwana Sri Kurniawati, dalam Workshop dan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bisnis BLUD Puskesmas dan RSUD Kutim Tahun 2026 di Ruang D’Lounge Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (09/10/2026).

Menurut Yuwana, penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi Puskesmas, Labkesda, dan RSUD dalam mengelola sumber daya maupun keuangan. Namun, keleluasaan tersebut harus disertai perencanaan yang matang, target yang terukur, pengelolaan profesional, serta pertanggungjawaban yang jelas agar benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan.

Ia meminta setiap fasilitas kesehatan menjadikan Renstra Bisnis sebagai pedoman pengembangan layanan selama lima tahun, bukan sekadar dokumen untuk memenuhi ketentuan regulasi. Perencanaan harus mampu menggambarkan kondisi aktual, menentukan tujuan yang ingin dicapai, menghitung kebutuhan sumber daya, serta menjelaskan manfaat yang akan diterima masyarakat.

Perempuan berkecamata itu juga menekankan pentingnya indikator kinerja yang realistis dan bermakna. Keberhasilan pengelolaan BLUD, menurutnya, perlu dilihat dari berbagai aspek, seperti perbaikan waktu tunggu pasien, peningkatan mutu pelayanan, kepuasan masyarakat, produktivitas tenaga kesehatan, serta efisiensi penggunaan sumber daya. Dengan demikian, kinerja fasilitas kesehatan tidak hanya diukur dari sisi keuangan.

“Pendapatan bukan tujuan akhir. Pendapatan adalah salah satu instrumen agar pelayanan kesehatan dapat terus berjalan, berkembang, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, penyusunan Renstra Bisnis harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan fasilitas kesehatan, bagian perencanaan dan keuangan, tenaga pelayanan, pengelola mutu, hingga sumber daya manusia. Kepala Puskesmas dan direktur RSUD juga diminta memimpin langsung proses penyusunan agar strategi yang dirancang dapat dipahami dan dijalankan oleh seluruh tim.

Selain itu, proyeksi keuangan lima tahunan perlu disusun secara realistis dengan mempertimbangkan potensi pendapatan, belanja operasional, kebutuhan investasi, ketersediaan tenaga kesehatan, dan rencana pengembangan layanan. Setiap investasi harus memiliki alasan yang jelas, manfaat terukur, serta perhitungan pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui workshop dan pendampingan yang berlangsung 9–10 Oktober 2026 tersebut, Dinkes Kutim berharap Puskesmas, Labkesda, dan RSUD mampu menghasilkan Renstra Bisnis yang implementatif sekaligus memperkuat kemandirian pengelolaan BLUD. Yuwana menekankan bahwa keberhasilan perencanaan pada akhirnya harus terlihat dari pelayanan yang semakin baik, pengelolaan keuangan yang lebih sehat, dan meningkatnya kepuasan masyarakat. (ADV) (9)