TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Terkait kenaikan harga tarif PDAM yang kabarnya akan di berlakukan dalam beberapa waktu kedepan, membuat selaku ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK angkat bicara menanggapi persoalan tersebut, Saat di konfirmasi oleh awak media di kediaman jalan Mawar,Minggu (16/10/2022).
H.Makmur H.A.P.K mengatakan,Sebagai mana diketahui air bersih ini merupakan hajat orang banyak jadi kita tidak main-main juga sebenarnya terkait persoalan ini, jadi air bersih ini sebenarnya kalau kita lihat yang penting masyarakat itu terlayani dengan baik.
Jadi kemarin ada gonjang-ganjing kenaikan terhadap tarif PDAM ini, sebenarnya saya tidak sependapat kalau persoalan tersebut di bawa ke masyarakat atau ke RT, seharusnya kalau memang ada sesuatu yang sedang dialami oleh PDAM dia harus membuat kajian dulu lalu persentasikan kepada KPM dan DPRD.
“Karena bagaimanapun juga yang namanya tarif itu pasti ke DPRD, tidak boleh semena-mena, namanya kita memungut sesuatu kepada rakyat harus melalui DPRD,”Ucapnya. Jadi kalau saya melihat persoalan ini adalah, sebenarnya tidak sulit kalau mau mencari solusinya, artinya malu kalau dibicarakan Ke masyarakat.
Kalau dia memang merasa bahwa akan mengalami kerugian bila tarif tidak dinaikkan tarif PDAM tersebut, silahkan di sosialisasikan dengan baik tapi jangan libatkan masyarakat, banyak hal yang dapat kita lakukan, “sebisa mungkin kita jangan membebani masyarakat apalagi kita sampai membuat jejak pendapat dengan masyarakat, sehingga nya apa yg telah terjadi sekarang itu tidak lagi bersih dalam memberikan persoalan kepada masyarakat.
Karena pada hakikatnya namanya air bersih merupakan hajat orang banyak tidak ada kata lain, toh katanya memang kondisi PDAM tidak seperti dulu lagi silah kan sampaikan saja , DPRD juga berhak, atau pemerintah daerah seperti Bupati bahkan juga berhak.
Yang saya lihat sekarang permasalahan tersebut sudah dibawa ke hal-hal yang lain seperti di seminarkan yang tidak tepat dan lain-lain.
Bukan saya mengkritik teman-teman, sebenarnya persoalan seperti ini berada pada DPRD dan pemerintah daerah dan kita tahu Perumda Air Minum Batiwakkal ini pelayanan publik kita tidak dapat menuntut. Bahkan pada saat kita melihat distribusi air terbagi dengan baik denga 4 kecamatan kota, kalau kita bertahan aja di gunung marittam aja kita tidak mungkin bisa mengembangkan.
“Jadi yang saya lihat, persoalan ini terlalu banyak melibatkan orang-orang sehingga nya jadi permasalahan,”ujar H.Makmur.
Jika memang ada pilihan antara membangun jalan atau pengembangan air bersih, lebih baik kita memilih pengembangan air bersih.
“Sampai ada cerita-cerita terkait penggabungan perumda air minum Batiwakkal dengan Kutai timur, bagaimana caranya? Coba aja dirutnya perumda itu jalan-jalan kesini dan cek lokasi, dilihat dari jarak untuk pemasangan pipa kemari saja bisa bangkrut itu perumda Kutai timur, dikarenakan bukan jarak yang dekat antara Kutai timur dengan Berau sendiri,”Ungkapnya.
Jadi untuk persoalan tersebut, janganlah libatkan masyarakat dalam persoalan tersebut, terkait kenaikan tarif PDAM ini jangankan rakyat saya juga tidak setuju walaupun saya ini orang mampu.
“Yang namanya manusia, fisikologis nya tidak ada yang mau menerima kenaikan, apalagi dengan orang yang tidak mampu,”Kata H.Makmur.
Jadi kesimpulannya, kalau sudah menyangkut naik turunnya biaya operasional PDAM itu sendiri cukup direksi PDAM, pemerintah daerah dan DPRD saja yang harus menyelesaikan masalah ini “malu dong kalau permasalahan seperti ini saja tidak bisa di pecahkan,kalau perlu libatkan saya, tapi jangan nantinya bila saya menyampaikan kebenaran saya jadi dibenci,”Pungkasnya.
Beliau juga menyampaikan harapannya agar jangan melibatkan masyarakat, Cukuplah dengan dua kekuatan antar Pemda dan DPRD saja yang menyelesaikan persoalan ini, kan mereka para wakil rakyat, kalau memang tidak bisa apa gunanya diadakan pemilihan umum,”Tutupnya.(PiN)