TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo angkat bicara terkait sarana dan prasarana Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD).
Falen mengungkapkan, unit Damkar yang dimiliki BPPD saat ini kerap dikeluhkan masyarakat, lantaran sering mengalami kendala saat melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi Bumi Batiwakkal.
“Harusnya ada kajian teknis mengenai batas usia penggunaan alat yang dipergunakan BPBD Berau. Dan akan lebih baik jika dihitung secara usia kelayakan sebuah unit atau peralatan jika sudah tidak memungkinkan lagi digunakan, seharusnya sudah dilakukan peremajaan,” katanya. Minggu (15/01/2023).
“Janganlah anggaran sebagai alasan untuk tidak melakukan peremajaan, semua itu tentu dapat dibicarakan terlebih dahulu,” sambungnya.
Menurutnya, sesuatu berhubungan dengan penanggulangan bencana ini tentunya harus diprioritaskan. Ditambah wilayah Kabupaten Berau meminta wilayah yang luas dengan banyak sungai, hutan dan laut yang membuat bencana bisa datang kapan saja.
Dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat memikirkan kembali perihal permasalahan dan kendala yang ada di BPBD.
“Dengan APBD kita yang besar ini tentunya Pemda harus lebih memprioritaskan kembali mana yang harus didahulukan, saya rasa peremajaan unit Damkar ini haruslah menjadi Otoritas Pemerintah Daerah,” Harap Falen. (*/Rizal/adv).