DPRD Kutim Tak Hadir, Hearing IKA STIPER Kutim Ditunda

Sangatta – Agenda hearing Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur yang dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (25/7/2023) harus ditunda karena tak ada satupun anggota DPRD Kutim yang hadir untuk memimpin rapat.

Menurut informasi yang dihimpun, ketidakhadiran anggota DPRD disebabkan karena unsur pimpinan yang sedang menghadiri acara lain pada waktu yang sama.

Batalnya hearing tersebut menyebabkan kekecewaan bagi sejumlah pengurus IKA STIPER, termasuk Ketua IKA STIPER Kutim, Aleks Bhajo S.Kel. Mereka merasa kecewa karena tidak ada informasi terkait penundaan rapat tersebut, padahal mereka telah menyiapkan ruangan untuk acara tersebut.

“Kita tidak tahu kenapa anggota DPRD tidak ada yang hadir, padahal yang membuat jadwal pihak DPRD, malah tidak hadir,” ungkap Aleks kepada awak media.

Salah satu anggota DPRD dari fraksi PDIP, yaitu Faizal Rachman, memberikan tanggapan mengenai persoalan STIPER yang diminta untuk direhabilitasi oleh IKA. Menurut Faizal, gedung STIPER merupakan aset pemerintah daerah, dan STIPER hanya meminjam pakai gedung tersebut.

“Setahu saya, gedung itu merupakan aset Pemerintah yang dipinjamkan kepada STIPER untuk digunakan sebagai tempat kuliah,” jelas Faizal, yang merupakan mantan mahasiswa STIPER.

Faizal menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada kegiatan perbaikan di STIPER, tetapi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebabkan pemerintah tidak dapat melakukan perawatan karena tanggung jawabnya ada pada Yayasan sebagai pengelola STIPER.

“Saya akan mencoba berkonsultasi dengan Inspektorat (ITWIL) mengenai mekanisme untuk mendorong rehab gedung STIPER, karena ini juga penting. STIPER merupakan aset pemerintah dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul untuk Kutai Timur,” terangnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *