Juliansyah: KPK RI Akan Lakukan Kunjungan ke Kutim untuk Sosialisasi Terkait Pencegahan Korupsi

Sangatta – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutai Timur, Juliansyah, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akan segera melaksanakan kunjungan ke daerah tersebut untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

Pernyataan ini disampaikannya usai rapat paripurna ke-IX yang menetapkan empat agenda, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah, penyerahan prasarana dan utilitas umum di kawasan perumahan, Pengarusutamaan Gender, serta pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Rapat tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Kutai Timur pada Selasa, (17/10/2023).

Juliansyah menjelaskan bahwa surat undangan dari KPK awalnya datang dari Inspektorat Kutai Timur. Menurutnya, Inspektorat yang menginisiasi surat tersebut.

“Surat dari KPK berasal dari Inspektorat Kutim. Inspektorat yang mengetahui tentang surat tersebut,” ungkap Juliansyah kepada media.

Dia juga menegaskan bahwa kunjungan KPK akan melibatkan berbagai instansi, dari DPRD hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Informasinya menyebutkan kunjungan ini melibatkan DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta berbagai OPD,” katanya.

Terkait kunjungan ini, pihaknya telah mempersiapkan diri dengan baik. Mereka merespons positif atas kehadiran KPK karena sosialisasi ini dianggap sangat bermanfaat.

“Kami menyambut baik kedatangan ini karena sosialisasi ini memiliki manfaat yang besar,” tambahnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *