Siang Geah Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI-P Terhadap RAPBD Kutim TA 2024

Sangatta – Pada Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (09/11/2023).

Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2024.

Mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Siang Geah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutim Tahun Anggaran 2024.

Siang Geah menegaskan bahwa Fraksi PDI-P berkomitmen untuk mendorong penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengutamakan sektor-sektor utama yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kami meyakini bahwa pendekatan yang holistik dan seimbang harus diterapkan dalam penyusunan APBD, dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” jelas Siang Geah.

Selain itu, fraksi tersebut juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sosial Development Goals (SDG) sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selanjutnya, Siang Geah menyoroti situasi Geopolitik Global saat ini yang dapat mempengaruhi situasi ekonomi dalam negeri.

“Tidak menutup kemungkinan hal tersebut juga akan berdampak pada pembangunan di Kutim. Oleh karena itu, sebagai Daerah Penyokong Ibu Kota Negara (IKN), kita perlu memperhatikan situasi Geopolitik tersebut,” terangnya.

Siang Geah menyampaikan bahwa Pandangan Umum Fraksi PDI-P terhadap RAPBD 2024 terkait dengan Tema Pembangunan, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Terakhir, pihaknya mengingatkan pentingnya sinergi pada Tema Pembangunan Kutim kepada Pemerintah Daerah.

“Kami ingin mengingatkan Pemerintah Daerah untuk sungguh-sungguh membangun SDM yang mampu bersaing, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan memastikan kelangsungan pembangunan infrastruktur daerah,” pungkasnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *