SANGATTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Ruang Panel Kantor DPRD, Bukit Pelangi Sangatta, pada Rabu (15/11/2023).
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menegaskan bahwa korupsi telah merasuki berbagai lapisan masyarakat. Ia berharap kegiatan audiensi ini dapat menjadi dorongan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur.
“Semoga dengan adanya audensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi oleh KPK ini menjadi motivasi bagi kita untuk mencegah korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Joni.
“Siapapun saat ini bisa melakukan korupsi, namun siapapun bisa melawan korupsi dimulai dari kita, sekitar kita, bahkan bisa dimulai dari hal terkecil,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dari KPK, Rusfian, menginginkan penguatan tiga fungsi anggota DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan perencanaan penganggaran.
Fokus utama dalam acara ini terletak pada dua unsur yakni perencanaan penganggaran APBD dan pengawasan.
“Terjadi kekurangan dinamika dalam interaksi antara Pemda dan eksekutif. Penting untuk memiliki dinamika dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing,” ungkap Rusfian.
Rusfian juga menegaskan pentingnya proses perencanaan penganggaran APBD tanpa praktik korupsi sebagai upaya pencegahan yang diperlukan dalam sistem pemerintahan. (hu02)