Kadisdikbud Kutim Berikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap Lima Sekolah di Kutim yang Meraih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional dari KLHK

Sangatta – Pencapaian gemilang lima sekolah di Kabupaten Kutai Timur telah menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang memberikan penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional. Tidak hanya menjadi sumber apresiasi yang luas, tetapi juga meraih dukungan penuh dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mulyono.

Mulyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Rantau Pulung, dengan tegas menegaskan kebanggaannya atas kesungguhan sekolah-sekolah yang telah konsisten menerapkan gerakan lingkungan hidup di lingkungan pendidikan.

“Saya merasa bangga melihat dedikasi sekolah-sekolah ini dalam menjalankan gerakan lingkungan hidup, sehingga mereka diakui dan mendapatkan penghargaan dari Kementrian di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya,” ungkap Mulyono.

Sekolah yang memperoleh penghargaan tersebut antara lain SMP Negeri 2 Teluk Pandan, SD Negeri 006 Sangatta Utara, SD Negeri 010 Sangatta Utara, serta SD dan SMP Dharma Utama Muara Wahau. Mulyono juga menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada kelima sekolah tersebut, mengapresiasi upaya nyata yang mereka lakukan.

“Dalam pandangan saya, penghargaan ini merupakan bukti konkret dan pengakuan dari pemerintah atas dedikasi yang telah mereka tunjukkan, terutama dalam menjaga lingkungan di sekitar sekolah,” tambahnya.

Menurut Mulyono, prestasi yang diraih oleh kelima sekolah tersebut seharusnya menjadi contoh bagi sekolah lainnya di wilayah Kutai Timur. Ia berharap metode pengelolaan lingkungan yang berhasil diimplementasikan oleh sekolah penerima penghargaan dapat segera diadopsi oleh sekolah lain di daerah tersebut.

Program Adiwiyata, yang memperkenalkan Gerakan PBLHS sejak tahun 2006, bertujuan menciptakan perilaku yang bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan di lingkungan pendidikan.

Selain meningkatkan kualitas lingkungan di sekolah, gerakan ini juga mendorong kolaborasi di antara komunitas sekolah untuk secara sadar dan sukarela menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan.

Gerakan ini mencakup aspek penting seperti kebersihan, sanitasi, pengelolaan sampah, serta penanaman dan pemeliharaan lingkungan.

Dengan demikian, hal ini tidak hanya menciptakan kesadaran kolektif akan tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi dasar bagi peningkatan dan peningkatan kualitas lingkungan yang lebih baik. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *