M Ichsan Rapi, Dorong Pemerintah Cegah Aktivitas Judi Online


BERAU, HARIANUTAMA – Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi mendorong pemerintah daerah berau mengantisipasi sejak dini terhadap judi online (judol), terutama bagi anak-anak yang masih di bawah umur dan pelajar.


M Ichsan Rapi mengatakan, akses judi online yang sangat mudah dijangkau membuat persoalan ini semakin rumit, modal punya Hp dan jaringan wifi sudah bisa main judol.


Untu kita Pemkab Berau secepatnya mengambil langkah mengantisipasi, mulai dari sekolah hingga lingkungan sekitar.


“Salah satu faktor munculnya tindak kriminalitas adalah dari judi online, dari dulu hal ini sudah diwanti-wanti dan sudah banyak kejadian serupa akibat hal yang sama,” ucapnya.


Selain itu, kata dia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah membuat laporan nilai transaksi judi online yang telah mencapai Rp 200 triliun sampai pada pertengahan September 2023 lalu.


“Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebab, judi online lebih banyak menjerat masyarakat kelas menengah ke bawah,” imbuhnya.


Bahkan, menurutnya kalangan anak-anak muda hingga dibawah umur sudah mengenal judi online.
“Kalau kita tidak segera ditangani, bisa timbul kerawanan sosial. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan organisasi perangkat daerah (OPD),” ucapnya.


Politikus Partai Gerindra itu meminta aparat segera menindak tegas dengan memblokir judi online. Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil solusi dan aksi agar virus candu judi online tidak menyebar ke generasi muda.


“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Sehingga, untuk mencegah timbulnya korban akibat terpapar judi online, maka sudah seharusnya Pemkab bergerak cepat untuk mengantisipasi maraknya kasus karena judi online,” ujar M Ichsan Rapi.(adv)