TANJUNG REDEB, HarianUtama.com — Program wajib belajar 12 tahun dinilai belum sepenuhnya terealisasi merata di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah terpencil. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Nurung, yang menyoroti masih tingginya angka anak putus sekolah di kampung-kampung pedalaman seperti Long Laai dan Long Beliu.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat program wajib belajar 12 tahun merupakan amanah nasional yang bertujuan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan dasar dan menengah tanpa terkecuali.
“Banyak anak di wilayah pedalaman yang putus sekolah. Ini ironis, padahal program wajib belajar 12 tahun sudah dicanangkan. Pemerintah harus benar-benar hadir dan mencari tahu apa penyebabnya,” ujarnya.
H. Nurung menekankan bahwa pelaksanaan program pendidikan tidak cukup hanya dengan menggugurkan kewajiban melalui penganggaran semata. Menurutnya, berbagai hambatan di lapangan, mulai dari sarana prasarana, jarak tempuh menuju sekolah, hingga faktor ekonomi keluarga harus menjadi perhatian serius.
“Kita jangan hanya bicara soal serapan anggaran, tapi juga harus mendalami kenapa anak-anak ini putus sekolah. Apakah karena biaya, transportasi, atau karena faktor lainnya. Itu yang harus dipetakan,” tegasnya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan bersama instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pemetaan menyeluruh atas penyebab anak putus sekolah. Dengan demikian, pemerintah bisa menyusun skema bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
“Kalau persoalannya soal biaya atau akses transportasi, bisa dicari solusinya. Ada banyak skema bantuan seperti beasiswa, subsidi transportasi, atau dukungan tunai yang bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Lebih jauh, H. Nurung berharap tidak ada lagi anak-anak di Bumi Batiwakkal yang harus mengorbankan pendidikannya karena keterbatasan. Ia meminta komitmen kuat dari semua pihak untuk menjamin hak pendidikan setiap anak di Berau.
“Pendidikan adalah hak dasar. Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena mereka tinggal di wilayah terpencil atau karena ekonomi orang tuanya. Pemerintah harus menjamin itu,” pungkasnya. (Intan/ADV).