Sangatta – Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kualitas layanan publik pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kutim. Langkah pengawasan terstruktur akan dilakukan setelah seluruh alokasi anggaran 2025 tuntas terdistribusi dan diregistrasi dalam sistem pemerintah, sehingga program yang dikerjakan OPD dapat dipantau secara nyata.
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Masdari, menjelaskan bahwa kondisi anggaran saat ini belum sepenuhnya siap menjadi dasar pelaksanaan program. Banyak kegiatan masih menunggu finalisasi anggaran hingga akhir tahun, sehingga evaluasi mendalam belum dapat dilakukan.
“Kami belum mendetail semua karena anggaran ini banyak yang belum teranggarkan. Masih sampai akhir November ini. Kalau sudah semua proyek teregristrasi dan berjalan, barulah kami bentuk tim untuk memonitor apa saja yang dikerjakan,” jelasnya.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin pengawasan hanya bersifat formalitas. Pengawasan baru akan efektif apabila menyentuh program yang sudah memiliki dukungan anggaran serta telah dijalankan perangkat daerah.
“Kalau anggarannya belum jelas, mau ngawasin apa? Makanya kami tunggu semua terdistribusi dulu. Baru nanti kami turun melihat satu per satu, apa programnya, bagaimana pelaksanaannya, apakah sesuai target, dan apakah benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Masdari menilai sejumlah OPD masih kerap terlambat memulai realisasi kegiatan sehingga berdampak pada kualitas pelayanan publik. Komisi A akan menyusun struktur tim pemantau yang turun langsung ke lapangan, baik pada unit layanan di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Menurutnya, pengawasan tersebut akan mencakup mutu layanan dasar seperti kependudukan, administrasi dan perizinan, respons terhadap keluhan warga, kedisiplinan ASN, efektivitas penggunaan anggaran, serta identifikasi hambatan yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program. Semua temuan akan didokumentasikan sebagai bahan perbaikan layanan.
“Kita mau lihat apa saja yang dilaksanakan, apa hasilnya, apa hambatannya. Semua harus dicatat. Dari situ kita bisa tahu mana yang harus diperbaiki oleh OPD,” kata Masdari.
Ia menambahkan bahwa hasil pemantauan akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah, termasuk jika dibutuhkan perubahan atau penambahan anggaran. Rapat koordinasi dengan OPD yang memiliki catatan masalah terbesar juga akan dilakukan untuk mempercepat tindak lanjut perbaikan.
“Pelayanan publik ini wajah pemerintahan. Kalau buruk, masyarakat yang rugi. Jadi kita harus kawal dari awal sampai akhir,” tegasnya.(Adv/hu02)













