Sangatta – Akses pelayanan publik bagi warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kutai Timur dan Bontang menjadi perhatian serius DPRD Kutai Timur. Kedekatan jarak menuju Kota Bontang menyebabkan sebagian masyarakat lebih memilih mengurus berbagai keperluan administrasi maupun kebutuhan harian di kota tetangga tersebut daripada menuju Sangatta sebagai pusat pemerintahan Kutim.
Anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang, menyampaikan bahwa persoalan ini dipicu oleh kondisi geografis yang kurang mendukung mobilitas warga ke ibu kota kabupaten. Menurutnya, jarak tempuh yang jauh menjadi alasan utama masyarakat lebih nyaman mengakses fasilitas yang tersedia di Bontang.
“Dekat, bukan mudah. Lebih dekat perjalanan dia ke Bontang daripada ke Kutai Timur. Itu aja yang jadi permasalahan kalau saya lihat,” ujarnya.
Masdari menjelaskan situasi ini memiliki akar sejarah panjang. Ia menyebut sejumlah wilayah pesisir Kutim seperti Bengalon telah berkembang jauh lebih awal daripada Bontang yang baru tumbuh setelah kawasan industri berdiri. Karena itu, orientasi aktivitas warga secara turun-temurun memang mengarah ke wilayah yang kini menjadi Kota Bontang.
“Kalau dari nenek moyang kami dulu, saya ini asli Kutai. Senyata Bengalon itu jauh lebih dulu ramai. Bontang itu kan baru saja berkembang,” tambahnya.
Dinamika wilayah yang sangat luas membuat sebagian desa di perbatasan secara ekonomi dan sosial lebih terhubung dengan Bontang. Hal ini mempengaruhi akses pendidikan, kesehatan, dan layanan administrasi kependudukan. Masdari menegaskan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi geografis tersebut dalam penyusunan kebijakan.
“Yang penting pemerintah paham kondisi di lapangan. Jangan bikin kebijakan yang kaku,” ucapnya.
Ia mencontohkan persoalan zonasi sekolah yang menyulitkan warga Sidrap dan Teluk Pandan karena jarak menuju Sangatta jauh lebih besar dibanding jarak ke sekolah di Bontang. Hal serupa juga terjadi dalam akses layanan kependudukan dan fasilitas dasar lainnya.
Masdari menilai diperlukan kebijakan fleksibel antara Kutim dan Bontang agar pelayanan dapat tetap berjalan efektif meskipun lintas administrasi. Ia membuka opsi kerja sama antardaerah untuk mempermudah masyarakat perbatasan mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
“Ini harus ada kerja sama. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Masyarakat kita butuh layanan cepat,” jelasnya.
Menurutnya, wilayah perbatasan harus mendapatkan perhatian yang lebih besar sebagai bagian dari pemerataan pembangunan. Ia berharap tidak ada warga yang merasa terabaikan hanya karena tinggal lebih dekat dengan kota lain.
“Mereka sama-sama warga Kutim, jadi pelayanan harus bisa mereka rasakan juga,” tegasnya.(Adv/hu02)













