DPRD Kutim: Pengelolaan Sampah Harus Terintegrasi dalam RTRW

SANGATTA – DPRD Kutai Timur meminta agar strategi pengelolaan sampah segera dimasukkan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah karena isu lingkungan dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengaturan pemanfaatan ruang di daerah. Sorotan ini disampaikan anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, yang menilai dokumen strategi teknis dari Dinas Lingkungan Hidup belum disampaikan dalam rapat pembahasan RTRW.

Ia menyampaikan pentingnya sinkronisasi agar penetapan ruang, termasuk area fasilitas pengelolaan sampah dan proyeksi kebutuhan lingkungan, dapat dirancang secara tepat. Menurut Faizal, pembahasan yang tidak terintegrasi dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Pengelolaan sampah itu bagian penting dari tata ruang. Tapi sampai kemarin belum ada koordinasi dari Dinas LH,” ujar Faizal.

Ia menyampaikan bahwa RTRW merupakan dokumen jangka panjang yang menjadi pedoman arah pembangunan sehingga seluruh organisasi perangkat daerah wajib menyampaikan grand strategi sektor masing-masing sejak awal proses perencanaan. Keterlambatan penyampaian dokumen, kata dia, bisa berdampak pada ketidaksesuaian antara perencanaan tata ruang dan kebutuhan lingkungan di lapangan.

Menurutnya, tanpa strategi yang jelas, potensi penumpukan sampah dan konflik pemanfaatan ruang semakin besar seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas pembangunan. Ia menekankan bahwa perencanaan tata ruang harus memuat solusi terhadap tantangan lingkungan yang akan datang.

“Saya minta semua OPD punya grand strategi. Jangan nanti setelah RTRW disahkan baru menyusun program,” katanya.

Faizal berharap penyelarasan dapat segera dilakukan agar kebijakan tata ruang yang disusun memberikan arah pembangunan yang realistis, terukur dan mampu mengantisipasi kebutuhan masa depan. Ia menegaskan DPRD ingin memastikan tidak ada ketidaksesuaian antara program pengelolaan lingkungan dan penetapan ruang di dokumen RTRW.

Lebih jauh, Faizal menyebut DPRD akan terus mengawasi proses finalisasi dokumen perencanaan tersebut untuk memastikan semua sektor terwakili secara menyeluruh. Ia menginginkan RTRW yang lahir benar-benar mendukung pembangunan berkelanjutan dan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Dengan integrasi yang baik antara kebijakan tata ruang dan strategi lingkungan, ia optimistis Kutai Timur dapat menghadapi tantangan pertumbuhan wilayah secara lebih siap dan terarah.(Adv/hu02)