Pansus Keolahragaan DPRD Kutim Targetkan Perda Rampung Awal Desember

SANGATTA – Pembahasan regulasi penyelenggaraan olahraga di Kutai Timur terus dipercepat oleh DPRD. Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Penyelenggaraan Keolahragaan, Pandi Widianto, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan pada awal Desember 2025. Ia menegaskan percepatan ini dilakukan agar pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan kebijakan pembinaan olahraga di daerah.

Pandi mengungkapkan bahwa penguatan sektor olahraga tidak dapat menunggu lebih lama karena Kutai Timur memiliki potensi besar dalam mencetak atlet berprestasi. Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, arah pembinaan sulit dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam proses penyusunan, Pansus telah melakukan studi banding ke Jawa Tengah untuk memperkaya referensi penting dalam penguatan muatan regulasi. Kunjungan dilakukan ke Kota Semarang, termasuk meninjau sekolah olahraga dan fasilitas pembinaan atlet yang berstandar internasional.

“Model seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi Kutai Timur dalam memperkuat pembinaan prestasi,” kata Pandi Widianto.

Ia menjelaskan bahwa draft perda keolahragaan dirancang mengatur penyelenggaraan olahraga secara menyeluruh. Mulai dari olahraga prestasi, tradisional, penyandang disabilitas hingga pengembangan olahraga masyarakat di desa dan kecamatan. Harapannya, setiap talenta olahraga dapat terwadahi sejak usia dini hingga ke jenjang kompetisi lebih tinggi.

Pandi menekankan bahwa peraturan ini akan memberikan arah yang lebih jelas dalam pengembangan sarana latihan, peningkatan kualitas pelatih, serta mekanisme pembinaan yang terencana. Selain itu, perda juga akan menjadi dasar dalam kerja sama antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan olahraga di Kutim.

Ia memastikan bahwa seluruh pembahasan akan dirampungkan sesuai target sehingga implementasi kebijakan olahraga dapat segera dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, kemajuan sektor olahraga tidak hanya menyangkut prestasi di lapangan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dengan hadirnya perda penyelenggaraan keolahragaan, Pandi optimistis ekosistem olahraga di Kutai Timur akan semakin maju dan mampu menghadirkan prestasi yang dapat dibanggakan di tingkat regional hingga nasional.(Adv/hu02)