Sangatta – DPRD Kutai Timur mulai menyiapkan langkah-langkah taktis untuk menghadapi prediksi penurunan APBD pada tahun 2026. Pemerintah daerah telah menyampaikan perkiraan mengenai kondisi fiskal yang diproyeksikan melemah sehingga memerlukan kebijakan yang lebih adaptif dalam perencanaan pembangunan. Anggota Badan Anggaran DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menilai pembahasan yang dilakukan bersama pemerintah daerah merupakan peringatan dini agar strategi penganggaran disiapkan lebih matang.
“Apa yang disampaikan pemerintah menjadi hal baru yang harus kita siapkan strateginya. Bagaimana mengantisipasi ketika APBD turun nanti. Kami di Banggar juga menyiapkan strategi-strategi khusus, termasuk kemungkinan mendorong perubahan kebijakan ke pusat,” ujarnya.
Pandi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap berlanjut meski ruang fiskal berkurang. Menurutnya, penyesuaian pada belanja rutin mungkin tidak terhindarkan, namun pelayanan publik dan kinerja aparatur harus tetap terjaga. Ia menambahkan bahwa penurunan anggaran juga terjadi secara nasional sehingga Kutai Timur perlu mencari solusi yang dapat menjaga kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya terjadi di Kutai Timur, tapi seluruh Indonesia. Tentu kami tetap memperjuangkan agar kinerja pegawai tidak terdampak terlalu besar. Harapannya ada solusi yang baik agar pegawai tetap bekerja optimal,” tambahnya.
Terkait keberlanjutan program Multi Years Contract, Pandi menyambut baik keberadaan skema tersebut selama mampu mendukung peningkatan ekonomi wilayah dan pemerataan infrastruktur. Namun ia menekankan perlunya kehati-hatian agar kontrak jangka panjang tidak menjadi beban berlebih saat fiskal mengalami tekanan.
“Harapannya program-program ekonomi tetap menjadi prioritas. Karena bicara MYC itu bicara konektivitas, bicara pemerataan, bicara peningkatan ekonomi dari desa sampai kabupaten,” tegasnya.
Pandi menilai pemerintah harus selektif terhadap setiap pengeluaran agar APBD digunakan secara produktif. Ia meminta kegiatan yang tidak memiliki urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat segera diminimalisir.
“Jangan ada lagi hal-hal yang tidak penting, apalagi berhura-hura. Kita harus memastikan APBD optimal untuk kinerja pegawai dan pembangunan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pandi menanggapi keluhan mengenai penerapan jam kerja OPA di sejumlah perusahaan. Meski belum menerima informasi resmi, ia memastikan akan berkoordinasi dengan komisi terkait agar persoalan dapat ditindak sesuai aturan ketenagakerjaan.
“Saya belum monitor itu. Tapi nanti saya koordinasikan dengan teman-teman komisi terkait. Kalau memang melanggar aturan kerja atau privasi karyawan, tentu harus ditinjau kembali,” ujarnya.
Dengan kesiapan strategi yang lebih matang, DPRD berharap pelaksanaan pembangunan Kutai Timur tetap terjaga meski kemampuan anggaran menurun.(Adv/hu02)













