Fraksi PIR Tekankan Transparansi dan Efektivitas Belanja Infrastruktur dalam APBD 2026

Sangatta – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur melalui juru bicaranya, Baya Sargius, menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Selasa (25/11/2025) di Ruang Sidang Utama.

Dalam pandangan tersebut, Fraksi PIR mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang dinilai telah melakukan koordinasi penyusunan anggaran secara baik. Fraksi PIR menilai sinergi antara pemerintah dan DPRD semakin baik guna ketercapaian pembangunan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait pendapatan daerah, Fraksi PIR mencatat proyeksi APBD 2026 sebesar Rp5.736.200.000.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dana transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5.711.200.000.000 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Fraksi PIR memberikan sejumlah catatan strategis. Pertama, meminta pemerintah memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran agar pengawasan, evaluasi, dan monitoring pelaksanaan APBD berjalan optimal. “Kami mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran untuk kemudian melakukan pengawasan, evaluasi serta monitoring secara berkala,” demikian pandangan Fraksi PIR.

Kedua, optimalisasi manajemen pengelolaan belanja infrastruktur yang tepat sasaran. “Melakukan percepatan pelaksanaan realisasi belanja infrastruktur daerah guna mempercepat, mengakselerasi dan efektifkan program pembangunan,” ujar Baya Sargius.

Ketiga, peningkatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar seluruh data dapat terakomodasi secara akurat. “Agar berjalan optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi terkait setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD,” tegasnya.

Fraksi PIR menegaskan dukungan terhadap arah APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan. “Kami berharap APBD 2026 dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv/Hu02)