Fraksi Demokrat: Prioritas APBD Kutim 2026 Harus Selaras Kebutuhan Daerah

Sangatta – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim. Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintah atas penyampaian Nota Penjelasan yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan anggaran lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

Pandi menekankan bahwa RAPBD harus memperhatikan prioritas pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kami mengingatkan pemerintah untuk fokus memastikan program strategis betul-betul bisa dijalankan dan memberi dampak kesejahteraan bagi warga,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi perhatian Demokrat yaitu keberlanjutan program Multiyears Contract (MYC). Pandi meminta pelaksanaannya dilakukan secara profesional serta dievaluasi secara berkala pada tahun 2026.

Selain itu, Fraksi Demokrat menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah dalam struktur pendapatan Kutim. Penguatan PAD dianggap penting agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang. Pandi menyatakan perlunya strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi pada sektor potensial.

Demokrat juga menekankan pentingnya belanja daerah yang tepat sasaran. Belanja infrastruktur publik menjadi sorotan karena terkait langsung dengan pemerataan wilayah pesisir, pedalaman, dan perbatasan. Pandi meminta agar layanan infrastruktur seperti jalan, air bersih, listrik, transportasi, hingga telekomunikasi diperluas menjangkau seluruh kecamatan dan kawasan strategis.

Bidang pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas dalam pandangan Fraksi Demokrat. Pendidikan harus diperkuat melalui pemenuhan sarana belajar dan pemerataan akses. Sementara pada sektor kesehatan, pemerataan fasilitas dan tenaga medis di kecamatan harus menjadi agenda penting demi pelayanan yang lebih inklusif dan maksimal.

Menutup pandangannya, Pandi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pengelolaan APBD. Ia berharap pembahasan lanjutan RAPBD 2026 dapat memperhatikan seluruh masukan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat Kutim.(Adv/hu02)