SANGATTA — Usulan proyek tahun jamak untuk periode tiga tahun ke depan kembali mendapat sorotan dari DPRD Kutai Timur. Legislator Yan menegaskan bahwa DPRD tidak akan ikut campur dalam proses teknis terkait seleksi kontraktor, termasuk soal rekam jejak perusahaan yang bekerja buruk pada periode lalu. Menurutnya, hal ini sepenuhnya menjadi ranah pemerintah daerah dan perangkat teknisnya.
“Memang ada rekan dewan yang mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap kontraktor yang sebelumnya tidak mampu menuntaskan pekerjaan atau kualitasnya buruk. Namun, bagi kami secara kelembagaan tidak sampai masuk ke ranah itu, karena prosesnya terlalu panjang dan bersifat teknis,” ujarnya.
Yan menjelaskan bahwa sejauh ini pemerintah daerah hanya memberikan gambaran awal mengenai proyek multiyears. Belum ada satu pun pembahasan rinci yang dilakukan bersama DPRD.
“Kita baru diberitahukan bahwa ini program yang akan dikerjakan, tetapi belum ada pembahasan rinci,” katanya.
Di tengah penurunan anggaran daerah yang cukup drastis, Yan meminta pemerintah bertindak lebih hati hati. Ia menilai jangan sampai program MYC yang baru justru mengganggu komitmen pemerintah dalam menjalankan 50 Program Unggulan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus bijak mengutamakan program unggulan. Jangan sampai ujuk ujuk masuk program baru yang bisa mengganggu program prioritas, apalagi jika hasilnya nanti tidak maksimal,” tegasnya.
Yan juga mengingatkan bahwa Kutim memiliki pengalaman pahit dalam proyek multiyears di masa lalu, di mana sejumlah proyek berakhir tidak tuntas. Hal tersebut, menurutnya, harus menjadi pelajaran penting.
“Perencanaan program tahun ini harus benar benar matang agar tidak sia sia,” tutupnya. (Adv)













