Sangatta – DPRD Kutai Timur melaksanakan rapat paripurna ke-14 sebagai bagian dari agenda pembahasan legislasi dan keuangan daerah untuk tahun 2026. Paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 serta penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi mengenai Rancangan APBD 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi didampingi pimpinan dewan lainnya. Sebanyak 33 anggota DPRD hadir dalam sidang tersebut. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah mewakili Bupati Kutai Timur. Dalam paripurna ini, sejumlah pejabat sekretariat dewan serta undangan lainnya juga turut mengikuti jalannya rapat di ruang sidang utama.
Pada kegiatan tersebut, Program Pembentukan Perda Tahun 2026 resmi disepakati bersama sebagai dasar penyusunan produk hukum daerah pada tahun mendatang. Dengan adanya kesepakatan awal ini, proses legislasi di DPRD Kutim diharapkan semakin terukur dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, pemerintah daerah melalui perwakilannya menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi dalam paripurna sebelumnya. Tanggapan tersebut akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dalam rapat komisi hingga pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD.
Ketua DPRD Jimmi dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan pembahasan APBD dan regulasi daerah sangat ditentukan oleh kekompakan DPRD dan pemerintah daerah. Ia mendorong agar seluruh pembahasan dilakukan secara komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kutai Timur.
Ia optimistis bahwa sinergi antara Banggar dan TAPD dapat mempercepat penyusunan kebijakan anggaran yang kuat, efisien, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah pada tahun 2026. Jimmi menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjaga kualitas setiap keputusan yang dihasilkan demi kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan APBD akan berlanjut ke tahap berikutnya hingga tercapai kesepakatan akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama. DPRD memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan tetap mengakomodasi catatan dari fraksi-fraksi.(Adv/hu02)













