Anggota DPRD Kutai Timur Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Honorer

Sangatta – Gaji honorer di Kutai Timur telah menjadi perhatian serius bagi Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan. Menurutnya, meskipun posisi mereka sering kali dianggap sebelah mata, kontribusi yang diberikan tenaga honorer sangat penting dalam menjalankan program pemerintahan, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun bidang teknis lainnya.

“Mereka sangat membantu, namun kita sadar bahwa taraf kesejahteraan mereka masih jauh dari kata layak,” ujar dr. Novel Tyty Paembonan, yang saat ini duduk di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim.

Novel menyuarakan perlunya pemerintah daerah segera merumuskan kebijakan yang didukung oleh data konkret terkait jumlah tenaga honorer yang aktif, yang tersebar di 18 Kecamatan dan 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kutai Timur. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dorongan melalui kenaikan upah bagi tenaga honorer.

“Dalam prinsipnya, kami di DPRD mendukung peningkatan taraf hidup para tenaga honorer dengan memperhatikan kemampuan anggaran yang ada,” tambahnya.

Dengan anggaran saat ini yang mencapai Rp 9,8 triliun, menurut Novel, pemerintah seharusnya dapat memberlakukan kebijakan kenaikan upah bagi tenaga honorer sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang ditetapkan sebesar Rp 3,3 juta per bulan menurut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.853/2022.

“UMK yang telah ditetapkan seharusnya menjadi titik tolak minimal bagi upah tenaga honorer, mereka harus diperlakukan secara manusiawi, tapi tentunya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *