SANGATTA –Fuel Cards adalah metode pembayaran alternatif untuk pengemudi yang memungkinkan Anda melacak pengeluaran, membatasi penggunaan, dan mencatat pengeluaran bahan bakar kendaraan perusahaan dengan lebih efisien.
Ada tiga jenis fuel card yakni warna biru, hijau dan merah. Biru diperuntukan untuk kendaraan roda empat dengan maksimal pembelian 40 liter per hari, kemudian warna hijau untuk roda enam dengan maksimal 60 liter per hari, terakhir warna merah untuk roda enam ke atas dengan maksimal 120 liter per harinya.
Penggunaan fuel card diperuntukan untuk bahan bakar minyak (BBM) kendaraan roda empat ke atas (khusus solar), dan sudah mulai diberlakulan di beberapa daerah termasuk di Kutai Timur.
Hal ini ditujukan untuk mengurangi dan meminimalisir penyelewengan BBM bersubsidi, sehingga diharapkan penyalurannya tepat sasaran kepada yang berhak menerima.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan bahwasannya pihak terkait dari Pemerintah Daerah dan PT Pertamina untuk lebih menekankan pemahaman dan sejumlah sosialisasi mendalam bagi masyarakat.
Tentunya, penerapan Fueld Card itu bisa langsung dipahami oleh seluruh masyarakat, mengingat dalam hal ini PT Pertamina bekerjasama dengan salah satu bank swasta yang sudah tentu memerlukan proses yang tidak gampang dalam penerbitannya.
“Agak gaptek juga masalah itu, apalagi masyarakat kita saya kira memang mungkin butuh waktu, seperti sosialisasi atau memberikan pemahaman soal pembelian di pom bensin menggunakan Fueld Card,” ungkap Arfan.
Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Kutim itu juga menyinggung pihak eksekutif dan legislatif untuk bisa turut membantu masyarakat bila mengalami kendala. “Bisalah DPRD atau pemerintah memfasilitasi masyarakat,” kata Arfan.
Diketahui untuk mengurus Fueld Card yang hilang diharuskan untuk mengadu ke kantor kepolisian setempat dan dilanjut ke Bank terkait yang telah bekerjasama dengan Pertamina, sementara untuk mengurus penerbitan kembali memerlukan waktu lebih dari satu atau dua hari.(H*2)