Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mengharapkan agar pengalihan jalan poros Sangatta – Bengalon dapat segera direalisasikan. Arfan telah mendapatkan informasi bahwa pengalihan jalan tersebut akan melalui jalur perusahaan.
“Kita berharap agar perusahaan terkait segera memulai pembangunan mengingat kondisi jalan saat ini, dan jika izin telah diperoleh, pembangunan seharusnya tidak perlu ditunda-tunda,” ungkap Arfan pada Jumat, 21 Juli 2023.
Kondisi jalan poros Sangatta – Bengalon saat ini telah mengalami kerusakan yang semakin parah, dan sebelumnya pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dari Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan dan perawatan jalan tersebut. Namun, karena jalan tersebut akan dikelola oleh perusahaan, APBN dibatalkan dan perusahaan akan mengalihkan jalur sejauh 12 kilometer.
“Informasinya APBN itu ditunda karena jalan itu akan dipindah oleh perusahaan, sehingga yang ada ini hanya pemeliharaan,” jelasnya.
Arfan berharap bahwa pekerjaan pengalihan jalan tersebut dapat segera direalisasikan oleh perusahaan. Selama proses peralihan, ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan warga yang terdampak pemindahan jalan. Di sepanjang jalan poros Sangatta – Bengalon terdapat rumah warga dan warung makan milik warga, sehingga perusahaan harus memperhatikan pembebasan lahan milik warga yang terkena dampak pemindahan jalan.
“Saya berharap kepada perusahaan terkait agar lebih dulu melakukan pembebasan lahan milik warga yang terdampak, jangan dipindah jalannya tapi warganya tidak diperhatikan,” pungkasnya. (hu02)