banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Bapenda Berau Canangkan Penyesuaian Tarif Untuk NJOP 2023

NJOP Berau 2023

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA – Kabar kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten ditanggapi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, M Said. Menurutnya, memang terjadi kenaikan pada tahun ini, namun tidak siknifikan dan lebih memicu pada penyesuaian.

Hal tersebut di ungkapkannya saat di konfirmasi oleh Harian Utama, ia mengatakan Terkait dengan PBB tahun 2023 memang akan menggunakan perda no 6 tahun 2021, memang akan ada beberapa perbedaan nantinya yang akan di terima para wajib pajak khusus terkait denganPajak Bumi dan Bangunan( PBB) karena kita akan menyesuaikan dengan tarif yang ada.

“Insyaallah tidak ada peningkatan atau kenaikan yang signifikan karena lebih kepada penyesuaian,”Ucapnya (02/01/2023).

Dilanjutnya, untuk di tahun 2024 dengan mengacu kepada undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang keuangan pusat dan daerah, tentu ini juga akan menjadi bahan evaluasi bapenda sendiri.

“Selama ini kami sudah bekerja sama dengan fakultas ekonomi dan bisnis universitas Gajah Mada untuk membuat simulasi tentang penilaian NJOP di kabupaten berau,”ujarnya.

Dinilainya,Sedangkan untuk NJOP yang akan datang lebih tepatnya mengacu ke harga pasar yang memang di amanatkan Oleh undang-undang, karena rentang antara NJOP yang ada dengan harga pasar tersebut sudah terlampau jauh dan ini tentu akan dilakukan evaluasi secara terus menerus.

Berikutnya pihaknya akan menyesuaikan PBB ini baik NJOP maupun yang lainnya, namun,tentu ini juga akan berimbas kepada pendapatan asli daerah dari sektor PBB dan BPHTB, ia berharap dua jenis pajak ini dapat dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan PAD di kabupaten berau khususnya.

“Sebenar nya ini bukan kenaikan kita hanya menyesuaikan dengan perda nomor 6 tahun 202, kalaupun ada selisih antara di tahun 2022 dan 2023 insyaallah tidak akan terlalu besar selisih nya,”tegasnya.

M.said juga menerangkan, pihak nya akan terus berupaya untuk tidak membebani masyarakat dan pihaknya juga yakin bahwa yang namanya NJOP ini setiap tahun nya pasti mengalami kenaikan, sementara kenaikan itu sendiri tidak mengikuti harga pasar.

“Insyaallah kedepan nya setiap NJOP yang ada akan menyesuaikan dan mengikuti harga pasar tentunya dimana lokasi atau lahan tersebut berada,”pungkasnya.(PiN)

wawancara NJOP Kabupaten berau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *