banner 1024x768

Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutai Timur, Tetap Perjuangkan Hak Serikat Pekerja Buruh

HARIANUTAMA.COM, Sangatta – Basti Sangga Langi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak para serikat pekerja buruh di wilayah perusahaan kelapa sawit dan tambang. Meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, Basti tetap berjanji untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat tersebut.

“Saya akan terus memperjuangkan hak-hak para serikat pekerja buruh, meskipun masa jabatan saya di DPRD berakhir. Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP-KEP) di Kutim, saya memiliki beban moral yang berkaitan dengan serikat buruh,” ujar Basti pada (01/05/2024).

Basti juga memberikan pesan kepada anggota DPRD yang baru maupun yang akan datang, serta anggota dewan yang akan kembali menjabat, agar tetap berusaha membangun Kutai Timur menjadi lebih baik. Ia berharap agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang besar dapat digunakan secara efektif untuk kemajuan daerah.

“Saya berharap, apa yang sudah kami perbuat selama ini silahkan dilanjutkan dan kalau ada yang masih kurang silahkan diperbaiki,” harapnya.

Selain itu, Basti telah melaksanakan Serap Aspirasi (Reses) di Kelurahan Teluk Lingga. Dalam Reses tersebut, masyarakat mengajukan beragam usulan terkait infrastruktur jalan, Tempat Pendidikan Al-Qur'an (TPA), dan hal-hal lainnya.

“Sebab, reses ini merupakan amanah undang-undang yang wajib dilakukan sebagai legislatif. Aspirasi masyarakat, tentu menjadi pokok pikiran anggota dewan untuk direalisasikan,” tegas Basti Sangga Langi.

Masa reses DPR merupakan masa ketika anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya ini adalah untuk menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dan dikenal dengan kunjungan kerja.(*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *