Begini Penjelasan Abdul Waris Terkait Raperda Inisiatif Penamaan Nama Jalan dan Bangunan di Bumi Batiwakkal

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Beberapa waktu lalu Wakil Ketua I DPRD , Syarifatul Sya’diah menyampaikan bahwa hanya ada 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD yang nantinya akan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau.
Menyikapi hal itu, Wakil ketua Komisi III, Abdul Waris mengatakan, bahwa pihaknya dari komisi III mengusulkan Raperda inisiatif terkait penamaan jalan dan bangunan.
“Jadi kita ingin nama-nama jalan dan bangunan di Kabupaten Berau memiliki makna filosofis dan historis. Maka dari itu kita usulkan supaya nama-nama jalan, terutama jalan protokol itu punya makna secara historis dan filosofis apalagi kita ini kan tempat tempat wisata, bisa aja nama nama tempat wisata kita gunakan atau nama-nama tokoh,” ungkap Waris.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya dari komisi III mengusulkan dalam salah satu Raperda Inisiatif tahun 2023 ini, yakni dengan memberikan nama- nama jalan yang ada di kabupaten Berau termasuk nama-nama bangunan dan itu sudah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Contohnya saja nama jalan durian, kan secara artian tidak ada maknanya, mohon maaf mungkin dulu ada yang memberi nama itu. Hanya saja kan harus kita pelajari, jika nanti dalam kajian akademiknya ternyata nama jalan durian itu ada maknanya tidak apa apa tetap nama durian,” Sebutnya.
“Tapi kalau tidak, ya bisa kita ganti menggunakan misalnya nama-nama raja-raja di Berau, atau orang orang yang berjasa buat pemerintahan Berau, dan bisa juga nama-nama pahlawan nasional,” sambungnya.
Politisi Partai Demokrat itu mendorong agar nama-nama di jalan dan bangunan di Bumi Batiwakkal ini mempunyai makna.
“Tapi nanti tergantung kajian akademiknya termasuk melihat pendapat-pendapat tokoh masyarakat secara filosofi. Itu dampaknya ke kita juga dengan ada nama mereka jadi nilai nilai yang ada dengan para tokoh atau pahlawan itu bisa kita contoh kan begitu maksudnya,” bebernya.
“Kenapa nama-nama jalan itu banyak nama tokoh nasional, sebenarnya bukan tokoh nasionalnya, orangnya tidak tahu bahwa dirinya disebut jadi nama jalan. Akan tetapi tujuannya ialah kepada kita pengguna jalan, supaya bisa melihat bahwa ada nilai yang kita ingat dari si tokoh ini. Jadi itu mau kita usulkan di Raperda inisiatif tahun ini,” tambah Waris.
Terkait dengan itu, pihaknya telah melakukan rapat khusus di komisi III .
“Kalah dengan Bapemperda tinggal sekali lagi kalau tidak salah akan ada finalisasi rapat,” imbuhnya.
Lebih lanjut,waris juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran kepada pihaknya dalam naskah akademik terkait nama-nama yang cocok buat di kabupaten Berau, terutama nama-nama jalan besar, atau jalan protokol termasuk bangunan bangunan.
“Misalnya nama bandara kalimarau, itu kan nama tempat, contoh lain ialah dulu bandara sepinggan itu dirubah oleh pak awang faruk diberi nama Sultan tenggarong dan tetap ada sepinggannya,” terangnya.
Diakuinya, memang ada konsekuensi nanti pada saat merubah nama jalan itu, terutama di alamat KTP-KTP masyarakat.
“Untuk itu nanti akan kita masukkan di Perda apakah nanti kita buat subsidi atau apa. Supaya nanti masyarakat mau mengganti nama alamat di KTPnya itu nanti kita atur di Perda,” ucapnya.
“Jadi kita minta masyarakat, orang orang penting, sultan Gunung tabur, Sultan Sambaliung, termasuk paguyuban-paguyuban serta tokoh-tokoh masyarakat, nanti kita minta untuk memberikan masukan dan saran terkait nama-nama jalan dan bangunan di kabupaten Berau,” pungkasnya. (*/Rizal/adv).