TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- DPRD Kabupaten Berau gelar Rapat Paripurna terkait penggantian alat kelengkapan dewan yang digelar diruang rapat komisi Gabungan DPRD Berau, Senin (10/04/2023).
rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Yang dihadiri ketua komisi I dan II dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Ditemui usai melaksanakan rapat, Ketua DPRD Berau, Madri Pani SE, mengungkapkan, rapat ini digelar pasalnya salah satu kader terbaik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah menjalani pidana lantaran tersangkut kasus.
“Maka dari itu ada permintaan dari kader PKS untuk mengganti, dan memPAW untuk mengisi kekosongan Badan Anggaran (Banggar). Jadi saudara sakirman itu di bagian Bamperda dan Banggar,” terang Madri.
Diakuinya, untuk pergantian alat kelengkapan dewan itu dilaksanakan pada tanggal 17 Mei bulan depan
“Jadi hal itu akan kita jadwalkan sesuai dengan jadwal Banmus yang ada. Nah kami sebagai lembaga DPRD tentunya merespon surat dari sebuah partai agar perjalanan proses kinerja itu berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan adanya pergantian ini merupakan kerja cepat DPRD Berau untuk mengisi kekosongan pada alat kelengkapan dewan.
“Jangan sampai seperti Pemerintahan daerah, mereka tidak pernah mempersiapkan jika terjadi ada kekosongan-kekosongan jabatan sehingganya membuat proses birokrasi pemerintah tidak bekerja secara maksimal,” katanya.
“Seharusnya kita tahu, contoh seperti warga tersebut pensiun, kena kasus, dan lain lain. Yah bagaimana kekosongan itu bisa kita isi secepatnya supaya betul-betul menjalankan roda pemerintahan secara baik dan benar,” tambahnya. (*/Rizal/adv).