Sangatta- Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur baru saja selesai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Anti Korupsi di Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP. Selain kegiatan pendidikan anti korupsi, Disdik Kutim akan menggelar cerdas cermat sadar hukum.
Kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari beberapa sekolah, bahkan telah dilaksanakan juga di setiap satuan pendidikan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di sekolah agar lebih mengerti hukum, tentunya juga bisa mencegah kejadian-kejadian seperti bullying, pelecehan seksual dan sebagainya,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdik Kutim, Ilham kepada wartawan.
Ilham menambahkan, siswa akan diberitahukan persoalan-persoalan sebab akibat dari kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, Disdik Kutim akan merencanakan kegiatan cerdas cermat sadar hukum yang akan diikuti satuan pendidikan.
“Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan baik dari negeri maupun swasta, tujuannya agar tidak ada dikotomi antara negeri dan swasta,” jelasnya.
Adapun pelaksanaannya direncanakan akan digelar pada tahun ini dengan sasaran satuan pendidikan di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Ditambah pengisi atau narasumber yang dihadirkan berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.
“Sedangkan kecamatan lainnya akan menyusul pada anggaran tahun 2023,” pungkasnya.