Long Mesangat – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang menghadiri acara pengukuhan Camat Long Mesangat yang berlangsung di Ruang Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Long Mesangat pada Kamis (28/5/2023).
Selain pengukuhan Camat, Bupati Ardiansyah juga melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa Pergantian Antar Waktu (BPDPAW) di tiga desa, yaitu Desa Segoi Makmur, Desa Sumber Sari, dan Desa Tanah Abang, yang berada di Kecamatan Long Mesangat.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Didi Herdiansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yuriansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Misliansyah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas-tugas yang tertunda dengan baik.
“Saudara – sadar para anggota BPD yang baru saja dilantik saya ucapkan selamat, namun setelah itu harus segera gas pool karena anda masuk di tengah perjalanan, ibarat kata sudah di pertengahan jalan, yang artinya naik taksi bukan di terminal tetapi di pinggir jalan agar tidak tertinggal” ujarnya.
Bupati juga mengimbau kepada anggota BPD untuk segera membaca peraturan perundang-undangan dan peraturan bupati meskipun mereka belum menerima pembekalan terkait hal tersebut. Hal ini bertujuan agar mereka dapat lebih memahami tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta menjalankan tugas pokok mereka dengan baik.
“Oleh karenanya, pahami dan baca aturan tugas anggota Badan Permusyawaratan Desa. Karena anggota BPD bersama Kepala Desa mengeluarkan peraturan desa, yang bertujuan mengawasi pembangunan desa.” ungkapnya.(hu02)