KALIORANG – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor : 821.2/043/BKPP-MUT/I/2023. Bupati Kabupaten Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, secara resmi mengukuhkan Rusnomo sebagai Camat Kaliorang . Pengukuhan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang, Jum’at (26/5/2023) pagi.
Tampak hadir di tempat acara Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Kepala DPMDes Yuriansyah, Kepala DPU Kutim Muhir, seluruh Kepala Desa Kecamatan Kaliorang, Forkopimcam, Majelis Taklim dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman berpesan kepada camat yang telah dikukuhkan dan juga telah dilantik, untuk bisa bekerja dengan baik dan maksimal demi kepentingan warganya.
“Antara pelantikan dan pengukuhan istilahnya tak jauh berbeda. Pengukuhan lebih dari pada keabsahan menggunakan atribut sebagai camat dan tugasnya menjadi kepala pemerintahan di kecamatan. Untuk itu saya inging para camat yang telah dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal dan baik sesuai dengan tupoksinya,” ucap Ardiansyah.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah maksimalkan juga koordinasi kepada semua pihak. Karena menurutnya di tiap kecamatan bakal menjadi investasi Kutai Timur yang cukup tinggi.
“Selamat bekerja. Semoga amanah yang telah diberikan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya lebih baik lagi, serta penuh tanggung jawab guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kecamatan Kaliorang,” tuturnya.(Hu02)