TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Komisi III DPRD Berau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PB Porprov, Dispora, dan KONI Berau membahas terkait pelaksanaan Porprov Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Berau. RDP tersebut digelar di ruang rapat gabungan DPRD Berau, pada Senin (14/11/2022).
Dalam rapat tersebut yang menjadi topik pembahasan ialah terkait belum adanya pencairan dana hibah dari PB Porprov Kaltim ke VII untuk mendukung pelaksanaan Porprov yang hanya menyisakan waktu beberapa hari. Padahal dana hibah tersebut sudah diterima PB Porprov sejak sebulan lalu yakni pada tanggal 14 Oktober.
Ketua Komisi III DPRD Berau, H. Saga mengatakan kesimpulan dan hasil dari RDP yang dilakukan pihaknya hari ini ialah memberikan rekomendasi kepada bupati selaku ketua PB Porprov untuk memberikan suatu ketegasan terkait dengan pencairan dana, meskipun diakui Saga harus ada regulasi yang harus dipenuhi.
“Tentunya dengan waktu yang tinggal berapa hari ini, kita berharap secepatnya bisa dilakukan koordinasi terkhusus kepada bendahara yang sudah disampaikan oleh Ketua Koni maupun perwakilan PB Porprov itu bahwa sampai hari ini dana hibah kita yang 50 miliar itu belum ada dicairkan,” ujar Saga.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu meminta Bupati selaku Ketua PB Porprov dapat mencari solusi dan ia meminta jangan sampai dana hibah 50 Miliar dari Provinsi Kaltim ini sampai hari pelaksanaan tidak bisa dicairkan.
“Kita paham bahwa pencairan dana hibah itu tidak segampang apa yang kita bayangkan karena dana hibah ini tentu ada regulasi yang terkhusus untuk melakukan pencairan pencairan. Kalau untuk Dispora itu tidak ada masalah karena mereka menggunakan dana APBD dan itu sudah terprogram sejak awal,” Kata dia.
Menurutnya H saga, penting sekali dana hibah ini agar sekiranya dicairkan karena bagaimanapun hebatnya konsepnya jikalau tidak di dukung dengan dana tentunya tidak bisa berbuat apa-apa. “Semua itu kan bersumber dari dana atau anggaran, untuk bisa mensukseskan segala sesuatu.
Makanya kita meminta kepada bupati harus mengambil sikap bagaimana terkait bendahara yang ada saat ini, tentu harus dicarikan solusi apakah itu diganti atau bagaimana. Tentu ini menjadi ranahnya bupati, kita sebagai anggota DPRD hanya mendorong saja,” Pungkasnya. (Rizal/adv).