Sangatta – Permasalahan kekurangan ruang kelas baru (RKB) di SMA dan SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan isu yang sangat serius dan harus menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante, mengungkapkan bahwa pembangunan RKB adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini, dan hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut David Rante, kewenangan yang saat ini berada di bawah Disdikbud Provinsi (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim) seharusnya dialihkan kepada Disdikbud Kutim. Dengan begitu, pembangunan ruang kelas baru bisa lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Harusnya kewenangan yang sekarang di bawah Disdikbud Provinsi (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim) dialihkan kepada Disdikbud Kutim. Sehingga pembangunan ruang kelas baru bisa lebih maksimal,” ujar David Rante, Rabu (5/7/2023).
Ia meyakinkan bahwa jajaran legislatif di Kutim pasti akan menyetujui usulan tersebut, karena daerah lebih memahami kondisi dan kebutuhannya. Masyarakat pun menganggap bahwa tanggung jawab pembangunan ruang kelas baru ada pada pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak melakukan penambahan ruang kelas.
David Rante juga menekankan pentingnya ruang kelas yang memadai untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh tenaga pendidik berkualitas, tetapi juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, termasuk ruang kelas yang cukup.
“Ruang kelas yang memadai pasti menghadirkan suasana ideal saat proses belajar mengajar berlangsung. Makanya harus segera diusulkan agar bisa diakomodir di APBD Perubahan mendatang. Ini sifatnya darurat,” ungkapnya. (hu02)