Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur meluncurkan serta mensosialisasikan aplikasi stunting pada Senin (20/11/2023) di Midtown Hotel Samarinda.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Aplikasi tersebut adalah hasil kerja sama antara DPPKB Kutai Timur dan SKILL ICT Solution, sebuah perusahaan yang fokus pada pemasaran produk dan solusi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutai Timur, Zubair, menekankan pentingnya upaya menurunkan angka stunting sebagai misi kemanusiaan yang memiliki dampak signifikan pada masa depan.
“Pencegahan stunting merupakan upaya penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia,” ungkapnya.
“Inisiatif ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Kutai Timur dalam mengatasi permasalahan stunting, bukan hanya sebatas wacana,” tambahnya.
Menurut Zubair, dalam era digitalisasi informasi seperti sekarang, aplikasi stunting menjadi sangat penting. Dia juga menegaskan bahwa aplikasi ini akan memiliki peran dan manfaat yang signifikan bagi Kutai Timur di masa mendatang.
“Aplikasi stunting ini, kita yakini bersama akan bagus sekali peranan dan manfaatnya bagi Kutim kedepan. Sehingga hal ini harus didukung dalam dokumen perencanaan daerah, yakni di dalam RPJPD dan RPJMD,” ujarnya
Sementara itu, Plt Kepala DPPKB, Ronny Bonar H Siburian, mengungkapkan bahwa persoalan terkait data stunting menjadi perhatian utama pihaknya. Melalui aplikasi ini, DPPKB berencana untuk melakukan penyeragaman data stunting di seluruh Kutai Timur.
Ronny juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan angka stunting dari 27,4 persen menjadi 24,7 persen pada tahun sebelumnya. Namun, ia menunggu konfirmasi resmi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutai Timur terkait data tersebut.
“Bahkan dari data yang direcall oleh Dinas Kesehatan terjadi penurunan angka stunting, namun kita belum berani menyebutkan menunggu ketetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim,” sebut Ronny.
DPPKB berharap aplikasi ini akan mempermudah identifikasi kasus stunting secara akurat berdasarkan nama dan alamat lengkap, serta menyelesaikan permasalahan perbedaan data antara semester satu dan dua.
“Sehingga kemampuan identifikasi kasus stunting secara benar di lapangan berdasarkan nama dan alamat lengkap, akan terjaga dengan rapi dan baik,” ujarnya.
Kerja sama dengan SKILL ICT Solution, yang melibatkan dr. Mardjono, seorang pensiunan dan mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan RI, diharapkan akan memberikan dampak signifikan dalam pengembangan aplikasi stunting di Kutai Timur. (hu02)