TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- DPRD Berau gelar Rapat Dengar Pendapat( RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Berau dan Forum RT kelurahan Bugis, terkait permasalahan pembatasan jabatan ketua RT. Bertempat di ruang rapat gabungan komisi DRPD Kabupaten Berau. Rabu (06/09/2022).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD dari beberapa komisi, Asisten I Setkab Berau, Kabag Hukum, Camat Tanjung Redeb, DPMK, Lurah Bugis dan Forum RT Kelurahan Bugis.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani, yang juga sebagai pimpinan rapat, mengatakan kesimpulan pada rapat ini ialah dirinya meminta adanya diskresi dengan artian respon pendekatan kepada bupati agar dapat membicarakan pengecualian.
“Kami juga berharap Peraturan bupati itu kalau bisa dievaluasi, peraturan bupati dibuat jika tidak bisa diimplementasikan di lapangan, kalau dievaluasi kembali tentu boleh. Dan direvisi sesuai dengan kebutuhan permasalahan di suatu daerah,” terang Madri Pani.
Dirinyapun meminta khusus kelurahan bugis dipertimbangkan dulu terkait permasalahan yang ada saat ini. “Kalau memang ada pemilihan RTnya, secepatnya minta asisten 1 menemui bupati sebagai pengambil suatu kebijakan, agar masyarakat kita ini tidak resah dan tetap terjaga kondusifitasnya,” Ucapnya.
Sementara itu, ketua Forum RT kelurahan Bugis, H. Masdar, mengungkapkan jika memang dalam rapat ini tidak ada penyelesaian terkait permasalahan pembatasan Jabatan ketua RT ini, ia akan menindaklanjuti permasalahan ini kepada petinggi diatas baik itu gubernur maupun pusat.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Berau telah menerima keluhan kami sehingga rapat ini digelar pada hari ini, dan kami berharap semoga permasalahan ini bisa diselesaikan dan ada titik terangnya,” Ujar Masdar. (Rizal).