Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat di setiap zona wilayahnya. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, saat diwawancarai oleh media pada Kamis (4/5/2023).
“Ada beberapa agenda yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), antara lain kegiatan hearing baik dengan perusahaan maupun dengan Perangkat Daerah. Pada bulan Mei 2023 ini, beberapa agenda termasuk Pansus LKPJ, rapat paripurna dengan agenda buka tutup masa sidang, Sosialisasi Peraturan Daerah, bimtek DPRD, dan hearing dengan beberapa perusahaan,” ungkap Juliansyah.
Juliansyah menjelaskan bahwa Sosperda direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Mei 2023, dengan fokus pada ketenagakerjaan. Sebelum dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu dan pembuatan buku panduan yang akan disampaikan DPRD kepada masyarakat di setiap zona wilayahnya, yang akan disampaikan pada akhir bulan Mei.
“Nantinya akan ada buku panduan yang akan dibahas dalam sidang. Buku tersebut berkaitan dengan ketenagakerjaan dan akan disampaikan kepada masyarakat di zona masing-masing,” jelasnya.
Juliansyah menambahkan bahwa selain Sosperda, DPRD juga akan melaksanakan berbagai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota dewan pada bulan Mei ini.
“Kami juga telah melaksanakan Rapat Paripurna untuk membuka dan menutup masa sidang tahun 2022 serta memulai sidang tahun 2023. Selain itu, telah dilakukan Rapat Paripurna mengenai laporan kegiatan hasil reses, dan selanjutnya akan dilakukan percepatan persiapan Rapat Paripurna LKPJ Bupati, di mana anggota dewan akan melakukan hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah melalui tim Pansus,” tambahnya.(hu02)