Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat Badan Anggaran (Banggar) di Kantor DPRD Bukit Pelangi, Sangatta. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi, menyatakan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 harus segera dilaksanakan, mengingat telah memasuki pertengahan tahun namun belum terlihat adanya kegiatan yang dilakukan.
Jimmi meminta agar pelaksanaan APBD dilakukan dengan segera dan tidak boleh terlambat. Ia mengungkapkan kekecewaannya terkait penyerapan anggaran yang masih berfokus pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), sementara kegiatan fisik yang seharusnya terlihat di lapangan belum ada.
“Masyarakat juga harus dapat melihat bahwa ini adalah hasil kerja pemerintah yang telah direncanakan. Kami telah meminta agar segera dan cepat dieksekusi,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai kendala yang menyebabkan keterlambatan, Jimmi menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah. Namun, menurut pengakuan dinas terkait, perencanaan mengenai proyek kontrak multi tahun (MYC) masih dalam proses.
“Tidak ada masalah sebenarnya, mungkin hanya kesiapan dinas saja. Mereka masih fokus pada kegiatan perjalanan dinas, bimtek, atau kegiatan di luar daerah yang mereka prioritaskan daripada kegiatan fisik. Kemungkinan itu pertimbangannya,” paparnya.
Jimmi mengungkapkan bahwa MYC ini akan berlanjut hingga 2024, sementara kegiatan lainnya tidak boleh melewati awal tahun. Oleh karena itu, APBD perubahan harus segera terlihat agar dapat mengetahui nilai dan besaran anggarannya.
“Kita harus mengejar nilai tersebut agar bisa lebih. Namun, jika mereka terlambat melakukannya, tentu pembahasan APBD perubahan juga akan terlambat. Karena belum ada kepastian mengenai kelebihan sisa anggaran, seperti itulah,” pungkasnya.(hu02)