DPRD Kutim Gelar Rapat Bahas Aplikasi XSTAR dan Kelangkaan BBM

Sangatta – Rapat mengenai penerapan aplikasi XSTAR dan upaya mencari solusi kelangkaan BBM di Kabupaten Kutai Timur berlangsung di Ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Selasa (18/11/2025).

Rapat dimulai dengan pembukaan kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan dari setiap pihak terkait. Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim Muhammad Ali dengan melibatkan berbagai perwakilan OPD, kecamatan, SPBU, kepolisian, serta masyarakat dari wilayah terdampak seperti Muara Bengkal dan Sangkulirang.

Ketua Komisi B DPRD Kutim Muhammad Ali membuka diskusi dengan menegaskan urgensi percepatan penerapan aplikasi XSTAR sebagai mekanisme baru pendataan penerima BBM bersubsidi. Menurutnya, sistem baru tersebut diharapkan mengakhiri persoalan surat rekomendasi yang selama ini rawan disalahgunakan.

“Saya harapkan paling lambat pertengahan atau akhir Desember aplikasi XSTAR sudah diterbitkan, karena ini akan sangat mempermudah masyarakat di Muara Bengkal, Sangkulirang, dan sekitarnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa surat rekomendasi lama sudah tidak dapat digunakan lagi sesuai ketentuan terbaru.

“Rekomendasi itu banyak yang tidak jelas di lapangan, jadi kita harus pastikan datanya benar sebelum diberikan akses XSTAR,” tegasnya.

Ketua Komisi meminta seluruh instansi untuk berhati-hati dalam menentukan penerima agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Sejumlah pihak kemudian memberikan penjelasan terkait kondisi di lapangan. Pengelola SPBU Muara Bengkal menjelaskan bahwa operasional sempat dihentikan akibat belum adanya rekomendasi, sementara masyarakat menunggu masa transisi sebelum XSTAR diberlakukan. Perwakilan masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM untuk kegiatan harian, terutama bagi petani dan nelayan. Camat Sangkulirang menegaskan bahwa warganya sangat bergantung pada BBM untuk melaut dan mengoperasikan kapal penyeberangan.

Selain itu, pihak Pertamina menerangkan kembali aturan distribusi dan meminta setiap rekomendasi diverifikasi desa agar tepat sasaran. Dishub dan Disperindag meminta agar kuota BBM ditambah, mengingat Kutai Timur merupakan jalur lintas yang melayani sejumlah kecamatan. Seluruh masukan dicatat Komisi B sebagai dasar perumusan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah dan Pertamina. (Adv/hu02)