DPRD Kutim Memanggil Beberapa OPD untuk Pemantauan Penyerapan APBD 2023

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar dan pekerjaan teknis terbanyak untuk melakukan pemantauan terhadap penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023.

Meskipun sudah memasuki bulan ke-7 tahun anggaran, beberapa OPD di Kutai Timur masih belum menunjukkan progress pekerjaan fisik, terutama terkait infrastruktur dan pembangunan lainnya.

Anggota DPRD Kutim, Siang Geah, menyampaikan bahwa masyarakat Kutai Timur sangat menunggu hasil kerja yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun ini. Keterlambatan ini bukan lagi masalah teknis, tetapi berkaitan dengan keterbatasan waktu yang semakin mendesak.

“Saat ini bukan lagi masalah teknis, melainkan waktu yang terus terkejar, itu yang jadi penegasan kita, terutama pekerjaan Multi Years Contract untuk segera dilakukan,” ucap Siang Geah, Senin (24/7/2023).

Pihak DPRD Kutim telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memberikan penjelasan terkait progress pekerjaan dan penyerapan APBD 2023.

Menurut laporan yang diterima, DPRKP dan Disdikbud Kutim sudah memulai pekerjaannya, namun tinggal menyisakan proses teknis di lapangan. Sementara Dinas PUPR ada beberapa proyek yang sudah berjalan dan berprogress, tetapi ada juga yang masih tertunda.

Setelah DPRD mengingatkan tentang pentingnya penyerapan APBD 2023 dan hasil kerja yang harus direalisasikan, OPD berkomitmen untuk berupaya keras agar program-program yang sudah dianggarkan dapat dikerjakan. DPRD berharap para OPD teknis ini dapat memaksimalkan upaya mereka dalam penyerapan APBD 2023.

Siang Geah menyatakan bahwa DPRD akan memantau perkembangan upaya dari OPD tersebut dalam waktu satu bulan. Jika hasilnya belum maksimal, DPRD akan kembali memanggil OPD terkait untuk evaluasi lebih lanjut.

“Kami akan lihat upayanya mereka (OPD terkait) dalam waktu satu bulan ini ya, nanti kalau belum maksimal kami panggil lagi,” pungkasnya. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *