Kutai Timur – Sejumlah anggota DPRD Kutim Dapil Dua melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait administrasi dan ketenagakerjaan ke beberapa perusahaan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua Arfan, Dr. Novel Tyty Paembonan, Yuli Sa’pang, Asmawardi, Masdari Kidang, Hj Fitriyani dan Hasna. Kegiatan ini berlokasi di Balai Pertemuan Desa Spaso Kecamatan Bengalon Kutai Timur, Senin (31/10/20222).
Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan mengatakan, ada puluhan perusahaan yang terlibat dalam pertemuan itu, dan berjalan dengan cukup lancar.
Dirinya juga menjelaskan tentang beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam Sosper tersebut, termasuk tentang peran serta perusahaan dalam memaksimalkan tenaga kerja lokal, serta kehadiran kantor cabang dari perusahaan.
“Kita minta kesamaan sikap, karena Perda ini khususnya tenaga kerja, agar perusahaan bisa memaksimalkan tenaga kerja lokal, intinya masyarakat lokal harus menjadi prioritas sebelum pekerja dari luar daerah. Ada puluhan perusahaan yang terlibat dalam pertemuan kali ini dan kita patut berikan apresiasi, dan Alhamdulillah berjalan dengan cukup lancar,” papar Arfan.