Elita Harapkan Pemkab Berau Evaluasi Kembali SK Bupati No 167 Terkait Penurunan TPP P3K, Begini Penjelasannya!!!

TANJUNG REDEB, HARIAN UTAMA- Anggota DPRD Berau Fraksi Golkar, Hj Elita Herlina menyayangkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 167 tahun 2023 yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 359 tahun 2022 yang mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Negeri Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Berau.
Menurut Elita, dengan adanya penurunan TPP tersebut tentu akan berdampak kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Bumi Batiwakkal.
“Memang sangat disayangkan dengan APBD kita yang besar ini malah TPP P3K diturunkan. Jadi sebenarnya tenaga honorer ini diangkat menjadi P3K kan untuk memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraannya, malah bukan sebaliknya menurunkan kesejahteraannya,” ucap Elita. Senin (21/03/2023).
“Nah kemudian kalau memang itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tapi kan APBD kita naik. Jadi mengapa P3K ini yang mendapatkan dampaknya, apalagi tenaga pengajar kan merupakan garda terdepan.
Diakuinya, jika memang ini menurunnya sangat drastis dapat dipastikan ini sangat berpengaruh kepada kinerja P3K di kabupaten Berau.
“Jadi nanti kami akan mengadakan Hearing atau RDP dengan eksekutif dan akan meminta kembali kepada eksekutif untuk meninjau kembali terkait SK Bupati no 167 tahun 2023 tersebut,” pungkasnya. (*/Rizal/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *