banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Faksi Nasdem Sampaikan Pandangan Umum terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

HARIANUTAMA.COM SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-23 untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pemerintah, Selasa (14/05). Dalam rapat ini, tujuh fraksi menyampaikan pandangan mereka, yang meskipun beragam, secara keseluruhan mendukung agar kedua raperda tersebut segera dibahas lebih lanjut untuk menjadi peraturan daerah.

Fraksi Nasdem, melalui juru bicaranya Albadus Badu, memberikan beberapa pandangan kritis sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan. Albadus menegaskan bahwa kedua raperda tersebut harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keamanan, ketentraman, ketertiban, serta kelancaran pelayanan publik.

Albadus juga menyoroti pentingnya penanganan masalah kebakaran yang dianggap sebagai masalah serius yang bisa berdampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda, serta gangguan terhadap ekosistem dan lingkungan jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

“Karenanya, diperlukan adanya kepastian hukum bagi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan guna memastikan keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat,” jelas Albadus.

Lebih lanjut, Albadus menyatakan bahwa untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuhkan budaya disiplin di masyarakat, maka diperlukan pengaturan terkait ketertiban .

“Kami Fraksi Partai Nasdem cukup mengapresiasi usulan pemerintah mengenai Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.

Dengan dukungan dari berbagai fraksi, kedua raperda tersebut diharapkan dapat segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi peraturan daerah yang efektif untuk mengatasi masalah kebakaran dan menjaga ketertiban umum di Kutai Timur. (*/A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *