Sangatta – Sekretaris Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur, Shabaruddin, menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Dalam penyampaiannya, Shabaruddin menyoroti proyeksi pendapatan daerah 2026 yang dinilai mengalami penurunan signifikan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 5,736 triliun, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. Menurutnya, situasi fiskal tersebut memerlukan upaya antisipatif dan strategi pengelolaan anggaran yang lebih berhati-hati agar pelayanan publik tidak terhambat.
Fraksi GAP menilai bahwa penyesuaian belanja perlu dilakukan secara efektif, responsif, serta berfokus pada dampak bagi masyarakat.
Dalam struktur belanja daerah tahun 2026, Fraksi GAP menyoroti Belanja Operasi sebesar Rp 3,476 triliun, Belanja Modal Rp 1,381 triliun, Belanja Transfer Rp 934 miliar, serta Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar.
“Belanja modal pada sektor-sektor layanan dasar dan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas agar manfaatnya dirasakan langsung,” ujar Shabaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan monitoring yang ketat terhadap pelaksanaan program di setiap OPD agar anggaran terserap tepat waktu dan tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Dengan kondisi anggaran yang menurun, maka ketepatan sasaran dan efektivitas pelaksanaan menjadi jauh lebih penting dibanding sebelumnya,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi GAP mendorong pemerintah memperkuat akuntabilitas serta memastikan bahwa program prioritas sesuai kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur mendasar, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Fraksi GAP menyatakan siap memberikan dukungan apabila penyesuaian yang dilakukan tetap memenuhi asas manfaat dan tidak menambah beban fiskal jangka panjang.(Adv/hu02)













