Sangatta – Adi Sutianto, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengajukan permintaan klarifikasi mengenai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan. Tujuannya adalah mendukung pembiayaan program-program di belanja daerah tahun 2024.
Pada rapat paripurna ke-11 di Ruang Utama DPRD Kutim, Adi menjelaskan pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Fraksi ini memberikan masukan terkait percepatan dan sinkronisasi regulasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.
Adi menyoroti opsi untuk menarik tambahan pajak, khususnya terkait Pemilikan Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB), yang sebelumnya dikelola oleh Pemprov Kaltim namun kini dialihkan ke Pemkab Kutim. Hal ini memberikan kewenangan kepada Pemkab untuk mengelola dan meningkatkan PAD.
“Terkait urusan wajib konkuren pemerintah daerah, kami meminta menjadi skala prioritas alokasi anggaran, terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan,” tegas Adi.
Selain itu, pembangunan Pelabuhan Kenyamukan menjadi sorotan. Adi menyatakan harapannya agar pada tahun 2024, pembangunan pelabuhan tersebut terealisasi. Dia menekankan peran strategis Pelabuhan Kenyamukan dalam meningkatkan distribusi barang dan jasa, yang saat ini masih memberatkan biaya ongkos angkut bagi masyarakat.
“Diharapkan pada 2024, Pelabuhan Kenyamukan dapat selesai persiapan fisik sarana dan prasarananya sehingga dapat beroperasi sesuai harapan,” tambahnya.
Adi mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam mempercepat pembangunan pelabuhan. Upaya bersinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan pelabuhan dengan lebih terarah dan efisien. (hu02)