Sangatta – Hj. Mulyana telah sah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggantikan almarhum Asmawardi setelah melewati proses pelantikan.
Rizali Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, memberikan selamat atas pelantikan tersebut dalam pernyataannya setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Senin (10/7/2023).
Rizali Hadi berharap agar Hj. Mulyana dapat segera menjalankan tugas dan kewenangannya dengan penuh dedikasi untuk masyarakat. Dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang, Rizali Hadi berharap Hj. Mulyana dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat Kutim. Selain itu, diharapkan Hj. Mulyana dapat menyerap aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan Pemkab Kutim untuk mewujudkan kepentingan masyarakat.
“Kita juga berharap, Hj Mulyana dapat bergabung bersama untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kutim, melalui penyerapan aspirasi masyarakat serta merealisasikan lewat sinergi dengan Pemkab Kutim,” harapnya.
Rizali Hadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh almarhum Asmawardi selama menjabat sebagai anggota DPRD Kutim. Usulan, saran, dan kritik dari almarhum sangat berarti bagi pembangunan Kutim dan Pemkab Kutim menghargai dukungan yang selalu diberikan oleh DPRD Kutim terhadap kegiatan pemerintah daerah. Semoga semangat kerjasama dan komitmen untuk memajukan Kutai Timur tetap terjaga di masa mendatang.
“Almarhum Asmawardi selama menjabat anggota DPRD Kutim telah banyak membantu masyarakat Kutim, melalui beberapa usulannya dan kami mengapresiasi DPRD Kutim yang senantiasa mendukung kegiatan Pemkab Kutim selama ini,” pungkasnya.(hu02)